Sejumlah Fakta Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Golo Paleng Matim Makin Terkuak

- 23 Mei 2023, 08:53 WIB
proyek pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) lapangan Bola Voli pada tahun 2017 di kampung Juli, dengan sistem kerja Padat Karya Tunai (PKT). Padahal, Sarpras tersebut merupakan swadaya masyarakat.
proyek pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) lapangan Bola Voli pada tahun 2017 di kampung Juli, dengan sistem kerja Padat Karya Tunai (PKT). Padahal, Sarpras tersebut merupakan swadaya masyarakat. /

MANGGARAI TIMUR, OKE FLORES.com- Sejumlah data terkait dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Golo Paleng, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, makin terkuak.

Sebelumnya, media ini pernah memberitakan adanya dugaan penyelewengan dana pada proyek pengerjaan telford jalan penghubung kampung Pampa menuju Liang Dalo. Proyek itu, diketahui dianggarkan pada tahun 2022, namun baru dieksekusi tahun 2023 dan kini kondisinya mangkrak.

Selain itu, juga adanya data fiktif penerima manfaat BLT Covid-19 tahun 2020. Kini, muncul lagi data lain, masih terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan sang mantan Kades, Blasius Banis yang sudah menjabat dua periode dan kini maju kembali untuk periode ketiganya di Pilkades Golo Paleng.

Baca Juga: Mantan Kades Golo Paleng Matim Diduga Selewengkan Dana Desa

Baca Juga: Proyek Telford di Desa Golo Paleng Matim Mangkrak dan Sarat Korupsi

Pada tahun 2017, dalam APBDes, Blasius Banis mencantumkan adanya proyek pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) lapangan Bola Voli di kampung Juli, dengan sistem kerja Padat Karya Tunai (PKT). Padahal, Sarpras tersebut merupakan swadaya masyarakat.

"Pembohong. Sarpras itu hasil swadaya masyarakat, tapi di APBDes, ada cantum proyek pengerjaan Sarpras yang dikerjakan dengan sistem PKT dan anggarannya saya dengar sekitar Rp.20.000.000. Itu bohong besar. Masyarakat yang kerja tidak ada satu pun yang dibayar, karena itu swadaya," ujar seorang warga Desa Golo Paleng yang tidak ingin namanya dimediakan pada, Rabu 17 Mei 2023.

Berikutnya, pada tahun 2018, ada proyek pembangunan jalan telford dari kampung Juli menuju kampung Pampa senilai Rp.180.000.000 dengan volume 687 meter.  Proyek itu sempat diberitakan oleh salah satu media online pada tahun 2020 karena tersisa 337 meter yang belum dikerjakan.

Merespons berita tersebut, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda memanggil Blasius Banis selaku Kades untuk dimintai klarifikasi. Hasil klarifikas saat itu Blasius Banis mengaku siap untuk melanjutkan pengerjaannya. Namun faktanya, dari 337 meter sisa volume itu, yang dikerjakan hanya 200 meter, dan 137 meter lainnya, mangkrak hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x