Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, BOM Ende Akan Gelar Aksi Demonstrasi

- 25 Mei 2023, 09:34 WIB
Salah satu jenis rokok diduga ilegal/Foto: Arnold Dewa
Salah satu jenis rokok diduga ilegal/Foto: Arnold Dewa /

ENDEO, OKE FLORES - Beredarnya rokok yang diduga ilegal/tidak mengantongi izin di kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah sampai ke - pelosok - pelosok namun masi lolos dari pantauan kantor bantu Beacukai kabupaten Ende.

Beredarnya rokok yang diduga ilegal ini sudah begitu lama namun hingga saat ini tidak pernah direspon oleh pihak berwajib dalam hal ini aparat penegak hukum (APH), dan Beacukai.

Pantauan media ini, hampir setiap toko atau kios di kota Ende maupun di daerah pelosok menjual rokok yang diduga ilegal atau yang tidak mengantongi izin beacukai.

Ciri - ciri rokok yang diduga ilegal misalnya, jumlah dalam pita beacukai 12 batang namun isi kemasannya berjumlah 20 batang.

Demikian diungkapkan salah satu pemilik kios di kabupaten Ende yang mengalami kesulitan dalam menjual rokok - rokok yang legal/mengantongi izin.

"Saat ini transaksi jual beli jenis rokok yang mengantongi izin beacukai mulai terhambat akibat masuknya rokok-rokok ilegal dengan harga murah meriah. namun sayangnya perusahan tersebut tidak membayar pajak negara," katanya kepada media ini 25 Mei 2023.

Dia mengatakan, selain jenis rokok arrow dan cappucino kini kembali muncul lagi jenis rokok seven yang kemudian rokok ini juga diduga tidak mengantongi izin beacukai.

Atas kejadian tersebut pihaknya meminta kepada APH dan pihak beacukai untuk dapat menyelidiki oknum - oknum yang mengedar rokok - rokok ilegal tersebut.

Ketua Barisan orang muda Ende, Melkianus Guka, S.Sos ketika diminta tanggapannya oleh awak media ini 25 Mei 2023 menjelaskan, jika pihak Beacukai diam dengan persolan yang terjadi maka BOM Ende berkomitmen akan melakukan aksi demonstrasi di Polres Ende dan kantor bantu Beacukai kabupaten Ende.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x