Pengamat Maritim Beri Pernyataan Menohok Terkait Kapal BPOLBF

- 6 Juni 2023, 12:40 WIB
Pengamat Maritim Beri Pernyataan Menohok Terkait Kapal BPOLBF
Pengamat Maritim Beri Pernyataan Menohok Terkait Kapal BPOLBF /

LABUAN BAJO,OKE FLORES.Com - Dr. (H.C.) Capten Marcellus Hakeng Jayawibawa pengamat Maritim sangat menyayangkan terkait persoalan kapal cepat milik Badan Pelaksana Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) yang tidak mengurus ijin clearance in saat berlayar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

"BPOLBF sungguh menunjukkan perbuatan yang tidak taat aturan," kata Capten Marcellus, Selasa (6/6/2023).

Ditegaskannya, BPOLBF seharusnya menjadi pioneer dalam menegakkan aturan perizinan kapal wisata.

Apa lagi BPOLBF hadir sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif dalam memajukan pariwisata yang bersih, aman dan nyaman.

"Bukan sebaiknya mengabaikan aturan. Clearance in dibutuhkan karena berhubungan dengan keselamatan dalam pelayaran.

Ada hubungannya dengan manajemen risiko.

Jadi, tidak bisa main-main karena yang diangkut itu nyawa manusia.

Perlu diingat, musibah tidak pernah tahu kapan datangnya," lanjutnya.

Berdasarkan peraturan Bupati no. 13 Tahun 2014 tentang pendaftaran kapal wisata dan aktivitasnya pada wilayah perairan Manggarai Barat harus wajib dimiliki.

Begitu juga dengan surat izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Izin usaha angkutan laut dan izin operasional kapal dari Dinas Perhubungan.

Apa lagi saat ini jelasnya, syarat dan proses mengajukan TDUP sudah sangat dan cepat saat ini.

Apapun kapalnya harus melengkapi dokumen kelayakan berlayar yang ditetapkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), seperti PAS Besar, Surat Ukur, Sertifikat Keselamatan, Sertifikat Status Hukum dan Anak Buah Kapal (ABK).

Diberitakan sebelumnya, Hasan Sadili selaku Kepala Syahbandar Labuan Bajo mengatakan, Kapal Cepat (Speedboat), 'Wonderful Komodo', milik BPOLBF dinilai 'paling bandel' dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan data, kelengkapan, jumlah penumpang dan tujuan berlayar (proses Clearance In) dari semua kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.

"Dari catatan kami selama ini, kapal milik BPOLBF yang paling bandel.

Sejak beroperasi pada tahun 2021 sampai sekarang, kapal itu belum mengurus proses Clearance In," jelas Hasan kepada awak media Rabu (26/04/2023).

Hasan juga menyampaikan bahwa proses clearance in sangat penting karena berkaitan dengan keselamatan dalam pelayaran.

Ada kaitannya dengan manajemen risiko.

Sebelumnya Hasan sudah memberikan teguran secara lisan kepada BPOLBF agar segera mengurus proses Clearance In kapal.

Tetapi, sampai saat ini, belum ada tanggapan dari BPOLBF.

"Kami sudah memberikan teguran secara lisan kepada pihak BPOLBF, tetapi belum tanggapan yang positif.

Mungkin kedepannya, kami membuat teguran secara tertulis," pungkas Hasan.***

penulis: Milano Jaban

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x