PADMA Indonesia Desak Satgas TPPO Selidiki Masalah Don Bosko, Pekerja Migran Asal Nagekeo

- 14 Juni 2023, 15:48 WIB
Don Bosko Wolo Pekerja Migran Indonesia Dalam Kondisi Keadaan Sakit
Don Bosko Wolo Pekerja Migran Indonesia Dalam Kondisi Keadaan Sakit /

JAKARTA,OKE FLORES.com - Miris! nasib Don Bosko Wolo asal Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo - Propinsi NTT yang perlu ditelusuri apakah kembali atau dikembalikan dari Negeri Jiran (Malaysia) ke Batam dalam keadaan sakit.

Demikian diungkapkan Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA melalui rilis yang diterima media ini (Rabu, 14/6).

Terpanggil Nurani Kemanusiaan kami dari Lembaga Hukum dan HAM PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia),

Pertama, mendukung solidaritas Keluarga Besar Flobamora yang sedang menggalang dana untuk meringankan beban Don Bosko Wolo yang mau kembali ke kampungnya.

Kedua, mendukung Keluarga Besar Flobamora Batam untuk meminta informasi akurat dari Don Bosko Wolo apakah ia berangkat ke Negeri Jiran melalui jalur resmi lewat BLK (Balai Latihan Kerja) LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) serta diurus oleh Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau ilegal rentan human trafficking alias Tindak Pidana Perdagangan Orang?

Jika Pekerja Migran Indonesia prosedural alias legal maka perusahaan yang memberangkatkan Don Bosko Wolo wajib bertanggungjawab untuk memenuhi hak-haknya seperti hak atas upah, hak atas kesehatan dan Hak Atas Asuransi.

Sebaliknya jika yang bersangkutan berangkat non prosedural maka patut diduga kuat ia jadi korban human traffficking maka kami siap bantu berkoordinasi dengan Satgas TPPO Mabes Polri dan Satgas TPPO Polda Kepri segera melakukan penyelidikan dan proses hukum atas pelaku dan auktor Intelektualisnya.

Ketiga, mendesak Pemkab Nagekeo segera bangun BLK, LTSA dan keluarkan PerBup atau SK Bupati terkait Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sekaligus Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman (GEMA HATI MIA) di Nagekeo dan wilayah NTT lainnya.

Keempat, Pemprov NTT dan Pemkab se NTT untuk melakukan kerjasama resmi dengan Pemprov dan Kabupaten/Kota daerah transit Pekerja Migran Indonesia seperti Batam, Nunukan, Medan, Pontianak, Entikong, Sambas, Medan dan wilayah lainnya lagi sebagai wilayah transit orang NTT.

Kelima, Indonesia sudah jadi wilayah darurat human trafficking maka peningnya kolaborasi pentahelix yakni pemerintah, rakyat, lembaga agama, CSO dan pers. **(MR/RED)

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x