Memutus Mata Rantai Kejahatan TPPO, POLRI Resmi Bentuk Satgas

- 27 Juni 2023, 12:31 WIB
Foto: Memutus Mata Rantai Kejahatan TPPO
Foto: Memutus Mata Rantai Kejahatan TPPO /

OKE FLORES.com - KAPOLRI, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, secara resmi membentuk Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas TPPO, termasuk pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO.

Informasi dari Kementerian Hubungan Luar Negeri mencatat terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada kasus perdagangan orang dengan korban Warga Negara Indonesia, yaitu meningkat sebesar 100 persen dari tahun 2021 ke tahun 2022. Kementerian tersebut juga menyebutkan bahwa jumlah kasus perdagangan orang pada tahun 2021 mencapai 361 kasus, sementara pada 2022 meningkat menjadi 752 kasus.

Melansir dari rri.co.id, Selasa 27 Juni 2023, data dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa sejak tahun 2017 hingga 2022 telah terjadi 2.356 laporan mengenai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Yang sangat menyedihkan, dari jumlah tersebut, 50,97 persen merupakan anak-anak dan 46,14 persen merupakan perempuan.

Baca Juga: Polisi Dalami Pencurian Uang Derma di Gereja Katedral Atambua

Lebih mencengangkan lagi menurut laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), setidaknya ada 25 juta orang di seluruh dunia telah menjadi korban perdagangan manusia pada 2021. Jumlah ini bahkan melebihi penduduk DKI Jakarta pada 2022 yang mencapai 10.5 juta jiwa.

Maka sudah selayaknya jika TPPO dikategorikan sebagai bentuk kejahatan kemanusian yang telah mengabaikan hak asasi manusia. Karena itu pembentukan Satgas TPPO di bawah Bareksrim Polri patut didorong, mengingat kejahatan TPPO telah menjadi ancaman serius di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

Satgas TPPO yang dibentuk hingga di setiap Polda, diharapkan bukan hanya menyelamatkan korban dan menggulung sindikat TPPO, namun dalam skala luas dapat memutus rantai kejahatan TPPO. Meski ini sebetunya pekerjaan berat, sebab TPPO adalah kejahatan lintas negara, dioperasikan sangat rapi, dan mungkin saja ada bekingannya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x