Usai Menetapkan 3 Orang Tersangka, Kejari Manggarai Kembali Periksa 21 Saksi Kasus Korupsi AMB Rana Masak

- 9 Agustus 2023, 21:22 WIB
Foto. Usai Menetapkan 3 Orang Tersangka, Kejari Manggarai Kembali Periksa 21 Saksi Dalam Kasus Korupsi AMB Rana Masak
Foto. Usai Menetapkan 3 Orang Tersangka, Kejari Manggarai Kembali Periksa 21 Saksi Dalam Kasus Korupsi AMB Rana Masak /Kejari Manggarai

OKE FLORES.com-Kerja keras kejaksaan Negeri Manggarai untuk untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek air minum Rana Masak di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur terus bergulir.

Dalam kasus ini tak hanya menetapkan tiga orang tersangka, namun hari ini juga Rabu 09 Agustus 2023, pihak Kejari Manggarai Kembali lakukan pemeriksaan kepada 21 saksi untuk dimintai keterangan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengembangan Jaringan Perpipaan Proyek air minum bersih Rana Masak, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Sebelumnya ketiga tersangka yang suda di tetap dan di tahan oleh Kejari Manggarai yaitu AFD selaku
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)

Baca Juga: Wabup Manggarai Heri Ngabut Buka Diklat Peningkatan Kompetensi Guru PAUD Tingkat Dasar Angkatan 1

Ia di tetapkan tersangka dan di tahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor : PRINT-29/N.3.17/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023.

Sedangkan AM selaku Kepala Perwakilan PT. Arison Karya Sejahtera di tetapkan tersangka dan ditahan  berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor : PRINT-33/N.3.17/Fd.2/08/2023,tanggal 08 Agustus 2023.

Sementara RG selaku Komisaris CV. Desain Pratama juga ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor : PRINTA 35/N.3.17.4/Fd.2/08/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x