OKE FLORES.com - Belakangan ini peredaran jenis - jenis rokok yang diduga ilegal semakin marak terjadi di kota Ende hingga daerah pelosok.
Jenis - jenis rokok yang dimaksud adalah Trans, Seven dan beberapa jenis rokok lainnya.
Ciri - ciri jenis rokok yang diduga ilegal yakni tidak memiliki pita Beacukai atau menggunakan pita beacukai palsu kemudian jumlah kemasannya tidak sesuai dengan jumlah yang ada dalam pita Beacukai.
Baca Juga: Boncengan Naik Motor, 3 Pelajar SMP Jatuh ke Jurang 15 Meter
Penelusuran media ini, jenis - jenis rokok tersebut berjualan secara bebas di berbagai Pasar, Toko, dan Perkiosan di kota Ende hingga daerah pelosok.
Namun sayangnya, hingga saat ini jenis rokok tersebut masi luput dari pantauan pihak Beacukai.
Kantor bantu pihak Beacukai di kabupaten Ende, NTT, ketika ditemui media ini di ruangan kerjanya 29 Agustus 2023 mengatakan pihaknya tidak punya wewenang untuk menyikapi hal tersebut.