Jadwal Pilkada 2024, Kampanye Mulai Tanggal Berapa? Berikut Info dari KPU

- 1 Maret 2024, 11:23 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024.
Ilustrasi Pilkada 2024. /Dok. Antara/

OKE FLORES.COM - Jadwal Pilkada 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 telah termuat dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang telah dirilis pada 26 Januari 2024.

KPU juga telah membuka pendaftaran pemantau Pilkada 2024.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair Awal Maret 2024, Simak Cara Cek Penerimanya Disini

Perihal pendaftaran pemantau Pilkada 2024 dibenarkan oleh Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat. Dia menjelaskan, pendaftaran pemantau pemilihan telah resmi dibuka sejak hari Selasa, 27 Februari 2024, dan akan berlangsung hingga 16 November 2024.

Sudrajat menegaskan, bahwa lembaga yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada harus melakukan pendaftaran kepada KPU untuk mendapatkan akreditasi sesuai dengan jenis pemantauan yang mereka lakukan.

Tahapan ini menjadi awal dari proses pemilihan, di mana lembaga atau kelompok yang ingin memantau jalannya Pilkada harus melakukan pendaftaran dan pemberitahuan kepada KPU.

Proses ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada.

Selama periode ini, berbagai lembaga masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi pemantau pemilihan akan mengajukan permohonan kepada KPU untuk menjadi pemantau resmi.

Baca Juga: Dengan BRImo, Pinjaman Uang Jadi lebih Mudah dan Terjangkau, Cek Persyaratan Disini...

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung secara adil, bebas, dan demokratis.

Dia juga menjelaskan bahwa lembaga atau organisasi yang ingin memantau Pilkada di dalam negeri harus terlebih dahulu mendaftar untuk mendapatkan akreditasi dari KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, atau KPU RI, tergantung pada wilayah pemantauan yang dimaksud.

Tidak hanya itu, pemantau asing juga diwajibkan untuk mendaftar ke KPU RI atas rekomendasi dari kementerian yang menangani urusan luar negeri.

Langkah ini tidak hanya memastikan keterlibatan dan partisipasi aktif pemantau domestik, tetapi juga mengakomodasi kontribusi dan perspektif internasional dalam proses pemantauan Pilkada.

Baca Juga: Tersedia Link Nonton Episode Terbaru Serial Anime The Unwanted Undead Adventurer Episode 9 dengan Sub Indo

Lantas, kapan Pilkada 2024 berlangsung? Mengutip pemberitaan Pikiran Rakyat berjudul "Kapan Pilkada 2024? Ini Jadwal dan Tahapannya", berikut jadwal selengkapnya.

- 27 Februari - 16 November 2024: Pendaftaran dan pemberitahuan pemantau pemilihan.

- 24 April - 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh kementerian terkait ke KPU.

- 5 Mei - 19 Agustus 2024: Persiapan pendaftaran pasangan calon perseorangan, termasuk pemenuhan persyaratan dukungan.

- 31 Mei - 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

- 24 - 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Luka Batin bisa Kehilangan Rasa Percaya Diri

- 27 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

- 27 Agustus - 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon oleh KPU.

- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

- 25 September - 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

- 27 November 2024: Pemungutan suara.

- 27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil.***

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah