OKE FLORES.COM - Sebanyak dua belas dinas pendidikan di NTT yang tersebar di 12 daerah dinilai memiliki pelayanan publik terburuk.
Hal tersebut dipaparkan oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi, Sagita Mutiara Sari, dalamm Rapat Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di NTT di Hotel Kristal Kupang, Rabu 3 April 2024.
Lantas, apa saja daerah di NTT yang dinas pendidikannya memiliki pelayanan publik terburuk atau terendah?
Baca Juga: Cek Fakta Tentang Serial Parasyte The Grey yang Akan Segera Hadir di Platform Netflix
Ada beberapa kategori hasil penilaian atas kinerja kepatuhan dan pelayanan publik pada instansi-instansi yang ada di 12 daerah terserbut.
Pertama, ada Instansi Kategori A (kualitas tertinggi), yang masuk zona hijau dengan nilai 88.00-100.
Kedua, Instansi Kategori B (kualitas tinggi) masuk zona hijau, dengan nilai 78.00-87.99.
Ketiga, Instansi Kategori C (kualitas sedang) masuk zona kuning dengan rentang nilai 54.00-77.99.
Keempat, kategori D (kualitas rendah) masuk zona merah dengan nilai 32.00-53.99.