HORE! Siswa Bisa Dapat Uang PIP 1,8 Juta Tanpa Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, Isi Nama ke Sini

3 Februari 2024, 12:26 WIB
HORE! Siswa Bisa Dapat Uang PIP 1,8 Juta Tanpa Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, Isi Nama ke Sini /

OKE FLORES.COM - Sebuah kabar gembira menyapa siswa di seluruh Indonesia! Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kesempatan bagi siswa untuk menerima bantuan sebesar 1,8 juta rupiah tanpa harus terdaftar di situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Kabar baik ini memberikan peluang lebih besar bagi siswa yang belum mendaftar secara resmi untuk tetap mendapatkan manfaat dari program ini.

Buka situs resmi yang telah disediakan oleh pemerintah untuk pengisian data siswa yang belum terdaftar. Pastikan situs yang dikunjungi adalah situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Uang BPNT Tahap 1 Cair ke Rekening KKS Rp 600 Ribu Mulai Februari 2024

Siswa yang belum terdaftar di pip.kemdikbud.go.id diminta untuk mengisi data identitas diri secara lengkap. Pastikan nama, alamat, dan data-data lainnya diisi dengan benar.

Selain data diri, sistem juga memerlukan informasi mengenai sekolah dan kelas siswa. Pastikan informasi ini diisi dengan akurat.

Perlu diketahui bahwa link pip.kemdikbud.go.id hanya bisa digunakan untuk cek penerima uang PIP Rp 1,8 juta oleh siswa yang menempuh pendidikan di Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), seperti:

- SD, SDLB, dan Paket A.

- SMP, SMPLB, dan Paket B.

- SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.

Sementara ini, anak-anak di Indonesia tidak hanya menempuh pendidikan di Dikdasmen saja, melainkan ada juga yang sekolah di madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Para siswa madrasah, baik MI, MTs, MA, dan MAK hanya bisa cek penerima uang PIP Rp 1,8 juta melalui link pipmadrasah.kemenag.go.id, dan otomatis tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Siswa bisa dapat uang PIP Rp 1,8 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, asalkan terdaftar di link pipmadrasah.kemenag.go.id.

Besaran uang PIP yang diterima oleh siswa madrasah dan siswa Dikdasmen sama, yakni Rp 1,8 juta untuk SMA/MA/sederajat, Rp 750 ribu untuk SMP/MTs/sederajat, dan Rp 450 ribu untuk SD/MI/sederajat. Cara cek penerima uang PIP Rp 1,8 juta di pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN, sedangkan di pipmadrasah.kemenag.go.id menggunakan nama siswa dan kota lokasi madrasah.

Siswa bisa isi nama dan nama kota lokasi madrasah untuk mengetahui status penerima bantuan ini di pipmadrasah.kemenag.go.id.

Berikut cara cek penerima uang PIP Rp 1,8 juta oleh siswa madrasah:

1. Kunjungi pipmadrasah.kemenag.go.id.

2. Isi nama atau NISN

3. Masukkan nama kota lokasi madrasah

4. Klik "Cari" Setelah itu akan muncul informasi berupa kolom yang menunjukkan nama-nama siswa sesuai dengan data yang diinput, lengkap dengan status pencairannya. Jika di pip.kemdikbud.go.id status pencairannya ditandai dengan keterangan "SK Pemberian", maka di pipmadrasah.kemenag.go.id ditandai dengan keterangan "Cair" atau "Beulm Cair".

Berikut contoh hasil pengecekan uang PIP Rp 1,8 juta oleh siswa madrasah di pipmadrasah.kemenag.go.id:

- Nama: AFWAN LEE AHMAD

- Madrasah: MTSS MA'ARIF DARUSSHOLIHIN

Lokasi: SLEMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NSM: XXXXXXX

- Tahun Penyaluran: 2023

- Status: Cair Itulah siswa yang bisa dapat uang PIP Rp 1,8 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dan cara cek penerima dengan isi nama ke link baru.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler