Daftar Gaji Satpam dan Pengemudi di Berbagai Daerah Menurut PMK Nomor 49 Tahun 2023

18 Maret 2024, 10:56 WIB
Ilustrasi gaji satpam dan pengemudi /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom./

OKE FLORES.COM - Banyak orang yang bertanya-tanya, berapa sih gaji honorer di Indonesia?

Dalam artikel ini, OKE FLORES akan membahas gaji honorer dua golongan, yaitu satpam dan pengemudi.

Adapun gaji satpam dan pengemudi yang diulas dalam artikel telah resmi ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Cair Tanggal Berapa Sebelum Lebaran 2024? Cek Jadwal dan Penerimanya

Berikut ini rincian gaji satpam dan pengemudi terbaru di Indonesia:

1. Provinsi Aceh

- Satpam dan pengemudi: Rp4.020.000

2. Provinsi Sumatera Utara

- Satpam dan pengemudi: Rp3.247.000

3. Provinsi Riau

- Satpam dan pengemudi: Rp3.741.000

4. Provinsi Kepulauan Riau

Baca Juga: SELAMAT! BLT BBM Rp 300 Ribu Cair di Maret 2024: Cek Fakta SP2D Bansos Tunai Hari Ini

- Satpam dan pengemudi: Rp3.984.000

5. Provinsi Jambi

- Satpam dan pengemudi: Rp3.389.000

6. Provinsi Sumatera Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.211.000

7. Provinsi Sumatera Selatan

- Satpam dan pengemudi: Rp3.931.000

Provinsi Lampung

- Satpam dan pengemudi: Rp3.039.000

9. Provinsi Bengkulu

- Satpam dan pengemudi: Rp2.849.000

10. Provinsi Bangka Belitung

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Mulai Cair Hari Ini! Total 8 Jenis Bansos Siap Cair untuk KPM! Ada Cair Bersamaan

- Satpam dan pengemudi: Rp4.200.000

11. Provinsi Banten

- Satpam dan pengemudi: Rp3.175.000

12. Provinsi Jawa Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.777.000

13. Provinsi D.K.I. Jakarta

- Satpam dan pengemudi: Rp5.615.000

14. Provinsi Jawa Tengah

- Satpam dan pengemudi: Rp2.280.000

15. Provinsi D.I. Yogyakarta

- Satpam dan pengemudi: Rp2.425.000

16. Provinsi Jawa Timur

- Satpam dan pengemudi: Rp4.135.000

17. Provinsi Bali

- Satpam dan pengemudi: Rp3.217.000

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp2.826.000

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur

Baca Juga: SELAMAT! BLT BBM Rp 300 Ribu Cair di Maret 2024: Cek Fakta SP2D Bansos Tunai Hari Ini

- Satpam dan pengemudi: Rp2.531.000

20. Provinsi Kalimantan Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.117.000

21. Provinsi Kalimantan Tengah

- Satpam dan pengemudi: Rp3.731.000

22. Provinsi Kalimantan Selatan

- Satpam dan pengemudi: Rp3.753.000

23. Provinsi Kalimantan Timur

- Satpam dan pengemudi: Rp3.867.000

24. Provinsi Kalimantan Utara

- Satpam dan pengemudi: Rp4.191.000

25. Provinsi Sulawesi Utara

- Satpam dan pengemudi: Rp4.239.000

26. Provinsi Gorontalo

- Satpam dan pengemudi: Rp3.654.000

27. Provinsi Sulawesi Barat

Baca Juga: KLJ Maret 2024 Telah Resmi Cair Senilai Rp600.000 untuk Lansia di DKI Jakarta Sejak Awal Maret 2024

- Satpam dan pengemudi: Rp3.443.000

28. Provinsi Sulawesi Selatan

- Satpam dan pengemudi: Rp4.038.000

29. Provinsi Sulawesi Tengah

- Satpam dan pengemudi: Rp3.044.000

30. Provinsi Sulawesi Tenggara

- Satpam dan pengemudi: Rp3.487.000

31. Provinsi Maluku

- Satpam dan pengemudi: Rp3.330.000

32. Provinsi Maluku Utara

- Satpam dan pengemudi: Rp3.627.000

33. Provinsi Papua

- Satpam dan pengemudi: Rp4.604.000

34. Provinsi Papua Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp4.124.000

34. Provinsi Papua Barat

Baca Juga: KLJ Maret 2024 Telah Resmi Cair Senilai Rp600.000 untuk Lansia di DKI Jakarta Sejak Awal Maret 2024

- Satpam dan pengemudi: Rp4.124.000

37. Provinsi Papua Selatan

- Satpam dan pengemudi: Rp4.604.000

38. Provinsi Papua Pegunungan

- Satpam dan pengemudi: Rp4.604.000.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler