OKE FLORES.COM - Pemerintah melaksanakan Program Bantuan Sosial untuk Pelaku UMKM: Dapatkan Bansos 1 Juta Rupiah.
Meskipun pelaku UMKM tidak mendaftarkan diri di eform.bri.co.id, tetap bisa dapat bansos Rp 2,4 juta. Cek KTP di link berikut pada Maret 2023.
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, pandemi Covid-19 telah berdampak pada banyak pelaku UMKM yang kesulitan mempertahankan usahanya.
Untuk membantu meringankan beban pelaku UMKM, pemerintah meluncurkan program bantuan sosial (Bansos) sebesar 2,4 juta rupiah.
Namun, untuk bisa menerima bantuan ini, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah terdaftar sebagai UMKM dan memiliki usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, ada juga persyaratan lain yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Bansos UMKM sebesar 2,4 juta rupiah.
Baca Juga: Cek Disini Cara Daftar Bansos PKH Maret 2023, Secara Online lewat aplikasi