Cara Atasi NIK, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung yang Tidak Sesuai, Kartu Prakerja gelombang 48

- 15 Maret 2023, 14:30 WIB
Cara Atasi NIK, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung yang Tidak Sesuai, Kartu Prakerja gelombang 48
Cara Atasi NIK, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung yang Tidak Sesuai, Kartu Prakerja gelombang 48 /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Harga Perhiasan Emas Hari Ini di Semar Nusantara Emas 70 dan 75 Persen dari Rp 700.000

Berdasarkan pantauan Okeflores di kolom komentar media sosial Instagram resmi @prakerja.go.id, banyak pendaftar yang mengeluhkan nomor induk kependidikan (NIK) masih terdaftar di lembaga pendidikan seperti Dikti dan Kemdikbud.

Sehingga mereka tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 48, karena salah satu syaratnya adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal.

"Kok nik masih terdaftar di dikti? Kan udah lulus, di pddikti pun udah di update lulus. Data kok bisa gak sinkron begini," tulis pemilik akun Instagram @tiani.je di kolom komentar unggahan 17 Februari 2023.

Baca Juga: BERIKUT BESARAN Kenaikan Tunjangan THR PNS, PPPK, TNI Polri dan Pensiunan Cair April 2023

"Nik masih terdaftar di kementrian pendidikan padahal udah lulus 2022 ???? udah di apus juga NPK Dari kampus," tambah haqicur.

"Nik masih terdaftar di Dikti, padahal dah lulus tahun kemaren, piye toh," komentar @ads_rmd.

Adapun cara mengatasi NIK yang masih terdaftar di Dikti maupun Kemdikbud atau Dapodik adalah dengan berkoordinasi langsung dengan lembaga pendidikan terakhir.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x