Dalam industri outsourcing, perusahaan harus memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku baik di negara asal maupun negara tujuan outsourcing.
Hal ini mencakup pemahaman tentang pemotongan pajak yang sesuai, kontribusi sosial, asuransi kesehatan, dan peraturan ketenagakerjaan lainnya.
2. Pengelolaan Multi-Klien
Perusahaan penyedia jasa outsourcing mungkin memiliki beberapa klien yang masing-masing memiliki persyaratan unik terkait penggajian.
Hal ini dapat mencakup perbedaan dalam struktur gaji, tunjangan, pemotongan pajak, dan kebijakan lainnya.
Pengelolaan multi-klien membutuhkan sistem yang dapat menangani kompleksitas ini dan memastikan perhitungan gaji yang akurat untuk setiap karyawan.
3. Komunikasi yang Kurang Efektif dengan Klien
Pengelolaan payroll di industri outsourcing memerlukan komunikasi yang efektif antara perusahaan penyedia jasa dengan klien.
Hal ini termasuk pertukaran informasi yang tepat waktu dan akurat mengenai perubahan data karyawan, kebijakan penggajian, dan persyaratan khusus.
Komunikasi yang buruk atau kurang jelas dapat mengarah pada kesalahpahaman dan ketidaksesuaian dalam proses penggajian.