OKE FLORES.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2023.
Pemerintah berpendapat bahwa saat ini UMKM sudah cukup pulih sehingga bantuan pemerintah tidak diperlukan lagi.
Namun, pemerintah tetap akan memantau perkembangan ke depan dan siap untuk melakukan penyesuaian jika kondisi ekonomi memburuk.
Baca Juga: Kemenkeu Dorong 183 Desa di NTT Segera Salurkan Dana Desa Tahap Satu
Untungnya, pada tahun 2023 masih ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan melakukan penyaluran bantuan ke beberapa daerah pada bulan Juni.
UMKM dapat menerima bantuan dari PKH jika memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Jika belum terdaftar, masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.