Selamat!! Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta Juni 2023, Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Juni 2023, 14:19 WIB
Selamat!! Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta Juni 2023, Tanpa BPJS Ketenagakerjaan
Selamat!! Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta Juni 2023, Tanpa BPJS Ketenagakerjaan /

OKEFLORES.com - Selamat! Penerima BSU akan menerima bantuan sebesar Rp 4,2 juta pada bulan Juni 2023. Pelajari panduan pendaftaran secara online melalui tautan resmi tanpa harus melalui BPJS Ketenagakerjaan, di sini.

Sejak wabah covid-19 menyebar di negara ini, pemerintah melalui Kemnaker telah mengimplementasikan program subsidi upah (BSU) dengan memberikan bantuan uang tunai atau BLT kepada karyawan yang memenuhi kriteria tertentu.

Program BSU ini telah berjalan sejak tahun 2020 hingga 2022 dan diberikan kepada karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan non ASN, TNI, dan Polri yang menerima gaji dengan jumlah tertentu setiap bulannya.

Karyawan yang jadi penerima BSU mendapatkan bantuan uang tunai atau BLT senilai Rp 2,4 juta pada 2020, Rp 1 juta pada 2022, dan Rp 600 ribu pada 2023.


Baca Juga: UMKM Berciri Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Jangan Kaget Saldo Bertambah

Karyawan bisa mengetahui apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, dengan cara cek di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Proses pengecekan bisa dilakukan secara online menggunakan HP di link kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU, karyawan akan menerima BLT yang langsung ditransfer melalui nomor rekening Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti di bawah ini:

- Bank Mandiri

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x