OKEFLORES.com- Program BPUM yang sebelumnya direncanakan akan dihapus pada tahun 2023, kini telah diubah sehingga UMKM masih dapat menerima bantuan BLT sebesar Rp 3 juta dengan metode yang mudah, tanpa perlu melakukan pengecekan penerima melalui link BRI eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id.
Program BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro adalah program BLT UMKM yang dibuat oleh Kemenkop UKM untuk membantu para pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19.
Menurut laporan dari okeflores.com yang diambil dari laman beritadiy.com, jumlah bantuan BLT UMKM yang diberikan oleh Kemenkop UKM dalam tahun 2020, saat program ini baru diluncurkan, mencapai Rp 2,4 juta dan lebih besar dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp 1,2 juta.
Jumlah penerima BLT UMKM sendiri di tahun 2020 dan 2021 sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang terdaftar di link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Di tahun 2022, BPUM sempat diumumkan bakal kembali dijalankan. Tapi hingga 2022 berakhir, BLT UMKM ini tak jadi disalurkan ke pelaku usaha. Pada tahun 2022 lalu, beberapa program bansos yang sudah berjalan sebelumnya seperti Kartu Prakerja dan BSU sudah dijalankan.
Akan tetapi sejumlah daerah pada tahun lalu menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM. Melainkan dari program BLT UMKM dari Pemda. Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.