Pakai Cara Berikut!! Banpres BPUM 2023 Dihapus, UMKM Bisa Dapat BLT Sebesar Rp 3 juta

- 14 Juni 2023, 08:41 WIB
PPakai Cara Berikut!! Banpres BPUM 2023 Dihapus, UMKM Bisa Dapat BLT Sebesar Rp 3 juta
PPakai Cara Berikut!! Banpres BPUM 2023 Dihapus, UMKM Bisa Dapat BLT Sebesar Rp 3 juta /Dok Kemenkop UKM

OKEFLORES.com- Program BPUM yang sebelumnya direncanakan akan dihapus pada tahun 2023, kini telah diubah sehingga UMKM masih dapat menerima bantuan BLT sebesar Rp 3 juta dengan metode yang mudah, tanpa perlu melakukan pengecekan penerima melalui link BRI eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id.

Program BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro adalah program BLT UMKM yang dibuat oleh Kemenkop UKM untuk membantu para pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19.

Menurut laporan dari okeflores.com yang diambil dari laman beritadiy.com, jumlah bantuan BLT UMKM yang diberikan oleh Kemenkop UKM dalam tahun 2020, saat program ini baru diluncurkan, mencapai Rp 2,4 juta dan lebih besar dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Cek Selengpanya!! Login Cekbansos.kemensos.go.id Cara Cek Bansos PKH 2023 Hari Ini, Uang Rp750 Ribu Cair!!!

Jumlah penerima BLT UMKM sendiri di tahun 2020 dan 2021 sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang terdaftar di link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.

Di tahun 2022, BPUM sempat diumumkan bakal kembali dijalankan. Tapi hingga 2022 berakhir, BLT UMKM ini tak jadi disalurkan ke pelaku usaha. Pada tahun 2022 lalu, beberapa program bansos yang sudah berjalan sebelumnya seperti Kartu Prakerja dan BSU sudah dijalankan.

Baca Juga: Cek Simulasi!! Pinjaman BCA 2023 Rp 100 Juta, Rp 50 Juta, Rp 10 Juta Bunga 1 Persen, Angsuran 400 Ribu

Akan tetapi sejumlah daerah pada tahun lalu menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM. Melainkan dari program BLT UMKM dari Pemda. Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM, sudah dipastikan tak ada di tahun 2023.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x