KABAR BAIK BAGI UMKM! Kur BRI 2023 Sudah Dibuka, Cek Tabel Angsuran, Syarat dan Cara Pengajuan

- 22 Januari 2024, 08:19 WIB
KABAR BAIK BAGI UMKM! Kur BRI 2023 Sudah Dibuka, Cek Tabel Angsuran, Syarat dan Cara Pengajuan  Sumber Artikel
KABAR BAIK BAGI UMKM! Kur BRI 2023 Sudah Dibuka, Cek Tabel Angsuran, Syarat dan Cara Pengajuan Sumber Artikel /Istimewa/

OKE FLORES.COM - Pada tahun 2024, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali membuka akses untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebuah program yang telah menjadi penyelamat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai KUR BRI 2024, melibatkan informasi terkait tabel angsuran, syarat, dan cara pengajuan. Bagi pelaku UMKM yang tengah mencari dukungan finansial, artikel ini patut untuk dibaca.

KUR BRI 2024 memberikan harapan baru bagi pelaku UMKM di Indonesia. Dengan memahami tabel angsuran, memenuhi syarat yang ditetapkan, dan mengikuti proses pengajuan dengan baik, pelaku UMKM dapat meraih dukungan finansial yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka. 

Baca Juga: Rusia-nya Indonesia, Ini 7 Kota Terdingin di Indonesia, Ada dari NTT lho!

Berikut pilihan KUR berdasarkan plafon pinjaman lengkap dengan syarat dan cara pengajuan yang harus diperhatikan dan dipersiapkan oleh pelaku usaha.

1. KUR Super Mikro

KUR super mikro bisa diakses sampai limit Rp10 juta per satu nasabah dengan jangka waktu sebagai berikut. Untuk kredit modal kerja maksimal selama 3 tahun dan kredit investasi maksimal 5 tahun. Kedua jenis KUR ini bisa diperoleh dengan bunga 3 persen per tahun.

2. KUR Mikro

KUR Mikro diberikan pada nasabah dengan limit Rp10 juta sampai maksimal Rp50 juta. Jangka waktu kredit adalah kredit modal kerja selama maksimal 3 tahun dan jangka waktu kredit investasi maksimal 5 tahun.

Khusus jenis KUR Mikro ini suku bunganya adalah bagi penerima KUR pertama kali suku bunganya adalah 6 persen efektif per tahun.

Penerima KUR ke 2 akan menerima bunga 7 persen efektif per tahun, penerima KUR ke 3 akan menerima bunga 8 persen efektif per tahun, dan penerima KUR ke 4 menerima suku bunga 9 persen efektif per tahun.

3. KUR Kecil

KUR jenis ini memberikan limit mulai dari Rp50 juta sampai Rp500 juta per debitur dengan jangka waktu kredit modal kerja maksimal 4 tahun dan kredit modal investasi maksimal 5 tahun.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah