BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta adalah bagian dari program pemerintah untuk membantu UMKM bertahan dan pulih dari dampak ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Dana bantuan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar dapat melanjutkan usahanya, membayar karyawan, dan menjaga keberlanjutan ekonomi di tingkat lokal.
Baca Juga: INFO!! Pembayaran PIP Kemdikbud 2024 ke Rekening BRI dan BNI: Daftar Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Persyaratan Pendaftaran
Untuk bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, Anda perlu memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Salah satu persyaratan utama adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. NIK ini akan menjadi identifikasi unik Anda dalam proses pendaftaran.
Selain itu, pastikan juga untuk memeriksa apakah usaha Anda masuk dalam kategori UMKM yang berhak menerima bantuan ini. Persyaratan tambahan seperti surat izin usaha, bukti usaha, dan informasi keuangan mungkin diperlukan. Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
Langkah-langkah Pendaftaran Melalui Eform.bri.co.id
-
Persiapkan Dokumen Penting: Pastikan NIK KTP Anda sudah siap dan dokumen-dokumen pendukung lainnya telah disiapkan. Pastikan semuanya dalam keadaan lengkap dan valid.
-
Akses eform.bri.co.id: Buka situs resmi eform BRI di eform.bri.co.id. Pastikan Anda mengakses situs yang benar-benar resmi untuk menghindari penipuan.
-
Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang benar dan akurat. Pastikan Anda memasukkan data sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
Editor: Adrianus T. Jaya