KJP Plus 2024! Bantuan Khusus Anak Sekolah, Segini Jumlah dan Cara Pencairan

- 3 Februari 2024, 13:33 WIB
KJP Plus 2024! Bantuan Khusus Anak Sekolah, Segini Jumlah dan Cara Pencairan
KJP Plus 2024! Bantuan Khusus Anak Sekolah, Segini Jumlah dan Cara Pencairan /Tangkap layar web Pemprov DKI Jakarta

OKE FLORES.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan program bantuan pendidikan yang signifikan untuk mendukung para pelajar di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di wilayah tersebut.

Salah satu bentuk bantuan yang diperkenalkan adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. KJP Plus telah mulai disalurkan sejak bulan November 2023, dan saat ini telah mencapai tahap kedua pada bulan Januari 2024.

Proses pencairan ini dijadwalkan berlangsung hingga April 2024. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga pelajar agar pendidikan tetap menjadi prioritas yang dapat diakses oleh semua.

Baca Juga: HORE! KJP Plus 2024 Cair 3 Februari, Segera Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

Beberapa daerah di DKI Jakarta telah menggelar pencairan KJP Plus pada bulan Januari 2024 melalui mesin ATM. Hal ini sesuai dengan surat undangan yang telah didistribusikan kepada penerima manfaat.

Pemerintah setempat berkomitmen untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi keluarga penerima KJP Plus selama proses ini.

Surat undangan menjadi kunci utama bagi para penerima manfaat KJP Plus. Melalui surat undangan ini, penerima dapat mengambil ATM dan buku tabungan yang diperlukan untuk pencairan dana.

Penting untuk memperhatikan setiap petunjuk yang tertera dalam surat undangan ini guna memastikan kelancaran proses pencairan.

Untuk mengecek bantuan ini, caranya sangat mudah, masyarakat dapat mengakses link resmi di kjp.jakarta.go.id.

Dengan memasukkan data yang diperlukan, seperti nomor induk siswa, nama, dan lainnya, informasi mengenai status penerimaan dapat diperoleh dengan cepat dan akurat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x