Apa itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tergolong dalam keluarga miskin dan rentan. Melalui PKH, penerima bantuan diberikan bantuan berupa tunai secara berkala dengan syarat tertentu.
BLT PKH 2024: Apa Itu dan Siapa yang Berhak Menerimanya?
BLT PKH 2024 adalah salah satu bentuk bantuan dalam Program Keluarga Harapan untuk tahun 2024. Bantuan ini diberikan kepada penerima PKH yang telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Besar bantuan yang diberikan mencapai Rp 10,8 juta per penerima.
Penerima BLT PKH 2024 adalah keluarga yang telah terdaftar sebagai peserta PKH dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat-syarat tersebut meliputi:
-
Memiliki Nomor Kartu Keluarga (KK): Penerima harus memiliki Nomor Kartu Keluarga yang terdaftar dalam sistem PKH.
-
Memenuhi Kriteria Ekonomi: Keluarga penerima bantuan harus memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin dan rentan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Terkini
12 Oktober 2024, 09:21 WIB
11 Oktober 2024, 15:06 WIB
11 Oktober 2024, 14:59 WIB
11 Oktober 2024, 14:53 WIB
11 Oktober 2024, 14:49 WIB