KPM penerima bansos akan menerima tanggal pencairan yang berbeda di setiap daerah karena kedua bantuan ini akan cair secara bertahap. Menurut laporan, KPM yang menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan akan menerima uang tunai sebesar Rp600.000.
Sementara itu, KPM yang menerima bansos BPNT tahap 2 tahun 2024 akan menerima uang tunai sebesar Rp400.000.
Informasi tentang BLT Mitigasi Risiko Pangan dan BPNT tahap 2 2024 cair pada Maret 2024.
Kapan pencairan dimulai? Lihat penjelasannya di lokasi ini.***