Benarkah Bansos PKH dan BPNT dihentikan? Berikut Penjelasannya!

- 5 Maret 2024, 16:57 WIB
/Fauzi KP

OKE FLORES.COM - Pada tahun 2022, pemerintah mengumumkan kebijakan untuk menghentikan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), langkah yang menuai perbincangan luas di masyarakat.

Kebijakan tersebut membawa dampak signifikan terhadap ribuan keluarga penerima manfaat dan mengundang pertanyaan tentang keberlanjutan perlindungan sosial di masa depan.

Pertama-tama, BPNT yang memberikan bantuan berupa dana non-tunai untuk pembelian kebutuhan pokok telah menjadi penopang keamanan pangan bagi keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Aksi Guru Penggerak Mencerminkan Dedikasi Mereka untuk Menciptakan Lingkungan Belajar yang dinamis

Dengan penghentian program ini, banyak yang khawatir bahwa akses terhadap pangan yang cukup dan berkualitas akan terganggu, terutama di kalangan masyarakat rentan.

Hal ini memunculkan kebutuhan untuk alternatif yang efektif guna memastikan ketahanan pangan nasional.

Sementara itu, PKH yang memberikan bantuan finansial kepada keluarga miskin dengan syarat-syarat tertentu juga menjadi sumber kehidupan bagi ribuan keluarga.
Dengan dihentikannya program ini, muncul pertanyaan mengenai bagaimana nasib keluarga penerima manfaat yang bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah harus menjelaskan secara transparan alasan di balik penghentian kedua program ini, serta menyediakan solusi atau program pengganti yang dapat memberikan perlindungan sosial yang memadai.

Baca Juga: TERBARU! Ternyata Platform Merdeka Belajar Meningkatan Akses Pendidikan di Era Digital
Peningkatan efisiensi, evaluasi mendalam, dan keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan baru dapat menjadi kunci untuk mengatasi dampak negatif yang mungkin timbul akibat penghentian BPNT dan PKH.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah