Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013, UMP ditetapkan dan diumumkan oleh masing-masing gubernur secara serentak setiap tanggal 1 November dan UMK selambat-lambatnya tanggal 21 November.
Lantas, apa saja daerah di Indonesia yang memiliki UMR tertinggi? Berikut ulasan selengkapnya.
- Kota Bekasi: Rp 5.343.430
- Kabupaten Karawang: Rp 5.257.834
- Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263
- DKI Jakarta: Rp 5.067.381
- Kota Depok: Rp 4.878.612
- Kota Cilegon: Rp 4.815.102
- Kota Bogor: Rp 4.813.988