Mekanisme Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 2024 Akan Dilakukan Beberapa Tahap

- 9 Maret 2024, 12:06 WIB
Foto: Mekanisme Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 2024 Akan Dilakukan Beberapa Tahap
Foto: Mekanisme Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 2024 Akan Dilakukan Beberapa Tahap /FB PKH

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan pencairan tahap kedua pada tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Penyaluran bantuan sosial PKH ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang membutuhkan, terutama di masa sulit seperti sekarang ini.

Baca Juga: Bansos BPNT 2024 Cair di Lombok Sebesar Rp400 Ribu Kepada KPM: Bagaimana Daerah Lain?

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, pencairan Bansos PKH tahap kedua tahun 2024 direncanakan akan dilaksanakan dalam rentang waktu bulan Maret hingga April.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bantuan tersebut disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat.

Bansos PKH tahap kedua tahun 2024 akan memberikan bantuan sebesar Rp750 ribu kepada setiap keluarga penerima manfaat.

Jumlah penyaluran bantuan ini akan bergantung pada jumlah penerima manfaat PKH di setiap wilayah.

Proses penyaluran Bansos PKH tahap kedua tahun 2024 akan dilakukan melalui beberapa tahap, termasuk verifikasi data penerima manfaat, penentuan jumlah bantuan, hingga proses pencairan langsung kepada penerima manfaat melalui lembaga keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah.

Selain penyaluran bantuan finansial, pemerintah juga terus memberikan dukungan dalam bentuk program-program pendamping untuk membantu penerima manfaat memanfaatkan bantuan dengan lebih efektif, seperti program pendidikan kesehatan dan peningkatan kapasitas ekonomi.

Baca Juga: CARA CEK PENERIMA Pencairan Bansos BLT Rp600 Ribu Pastikan Anda Salah Satunya

Dalam menjalankan program Bansos PKH tahap kedua tahun 2024, penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyaluran bantuan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x