Siap-siap Penyaluran Bantuan PKH Rp750 Ribu Maret 2024, Khusus Balita dan Ibu Hamil

- 12 Maret 2024, 10:00 WIB
Foto: Siap-siap Penyaluran Bantuan PKH Rp750 Ribu Maret 2024, Khusus Balita dan Ibu Hamil
Foto: Siap-siap Penyaluran Bantuan PKH Rp750 Ribu Maret 2024, Khusus Balita dan Ibu Hamil /Pexels.com/pnw-production

OKE FLORES.COM - Pandemi COVID-19 telah membawa dampak serius pada berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi masyarakat.

Di tengah tantangan ini, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada kelompok rentan, termasuk balita dan ibu hamil, melalui program bantuan sosial.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang telah menjadi penopang bagi ribuan keluarga di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 3 Penyebab Tidak Bisa Mendaftar Antrian KJP Pasar Jaya 2024 Secara Online di Link Resmi kjp.pasarjaya.co.id.

Pada bulan Maret 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga penerima PKH, termasuk yang memiliki balita dan ibu hamil.

Bantuan ini menjadi angin segar bagi mereka yang membutuhkan, membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta akses ke layanan kesehatan yang diperlukan.

Bantuan sosial ini terwujud dalam bentuk pencairan tunai sebesar Rp 750 ribu, yang diberikan kepada setiap keluarga penerima PKH.

Pencairan ini diumumkan melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia, cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui situs ini, para penerima bantuan dapat dengan mudah memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima dan mengetahui langkah-langkah selanjutnya untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x