OKE FLORES.COM - Banyak orang yang bertanya-tanya, berapa sih gaji honorer di Indonesia?
Dalam artikel ini, OKE FLORES akan membahas gaji honorer dua golongan, yaitu satpam dan pengemudi.
Adapun gaji satpam dan pengemudi yang diulas dalam artikel telah resmi ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.
Berikut ini rincian gaji satpam dan pengemudi terbaru di Indonesia:
1. Provinsi Aceh
- Satpam dan pengemudi: Rp4.020.000
2. Provinsi Sumatera Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.247.000
3. Provinsi Riau
- Satpam dan pengemudi: Rp3.741.000
4. Provinsi Kepulauan Riau
Baca Juga: SELAMAT! BLT BBM Rp 300 Ribu Cair di Maret 2024: Cek Fakta SP2D Bansos Tunai Hari Ini
- Satpam dan pengemudi: Rp3.984.000
5. Provinsi Jambi
- Satpam dan pengemudi: Rp3.389.000
6. Provinsi Sumatera Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp3.211.000
7. Provinsi Sumatera Selatan
- Satpam dan pengemudi: Rp3.931.000
Provinsi Lampung
- Satpam dan pengemudi: Rp3.039.000
9. Provinsi Bengkulu
- Satpam dan pengemudi: Rp2.849.000
10. Provinsi Bangka Belitung
Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Mulai Cair Hari Ini! Total 8 Jenis Bansos Siap Cair untuk KPM! Ada Cair Bersamaan
- Satpam dan pengemudi: Rp4.200.000
11. Provinsi Banten
- Satpam dan pengemudi: Rp3.175.000
12. Provinsi Jawa Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp3.777.000
13. Provinsi D.K.I. Jakarta
- Satpam dan pengemudi: Rp5.615.000
14. Provinsi Jawa Tengah
- Satpam dan pengemudi: Rp2.280.000
15. Provinsi D.I. Yogyakarta
- Satpam dan pengemudi: Rp2.425.000
16. Provinsi Jawa Timur
- Satpam dan pengemudi: Rp4.135.000
17. Provinsi Bali
- Satpam dan pengemudi: Rp3.217.000
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp2.826.000
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Baca Juga: SELAMAT! BLT BBM Rp 300 Ribu Cair di Maret 2024: Cek Fakta SP2D Bansos Tunai Hari Ini
- Satpam dan pengemudi: Rp2.531.000
20. Provinsi Kalimantan Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp3.117.000
21. Provinsi Kalimantan Tengah
- Satpam dan pengemudi: Rp3.731.000
22. Provinsi Kalimantan Selatan
- Satpam dan pengemudi: Rp3.753.000
23. Provinsi Kalimantan Timur
- Satpam dan pengemudi: Rp3.867.000
24. Provinsi Kalimantan Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp4.191.000
25. Provinsi Sulawesi Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp4.239.000
26. Provinsi Gorontalo
- Satpam dan pengemudi: Rp3.654.000
27. Provinsi Sulawesi Barat
Baca Juga: KLJ Maret 2024 Telah Resmi Cair Senilai Rp600.000 untuk Lansia di DKI Jakarta Sejak Awal Maret 2024
- Satpam dan pengemudi: Rp3.443.000
28. Provinsi Sulawesi Selatan
- Satpam dan pengemudi: Rp4.038.000
29. Provinsi Sulawesi Tengah
- Satpam dan pengemudi: Rp3.044.000
30. Provinsi Sulawesi Tenggara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.487.000
31. Provinsi Maluku
- Satpam dan pengemudi: Rp3.330.000
32. Provinsi Maluku Utara
- Satpam dan pengemudi: Rp3.627.000
33. Provinsi Papua
- Satpam dan pengemudi: Rp4.604.000
34. Provinsi Papua Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp4.124.000
34. Provinsi Papua Barat
Baca Juga: KLJ Maret 2024 Telah Resmi Cair Senilai Rp600.000 untuk Lansia di DKI Jakarta Sejak Awal Maret 2024
- Satpam dan pengemudi: Rp4.124.000
37. Provinsi Papua Selatan
- Satpam dan pengemudi: Rp4.604.000
38. Provinsi Papua Pegunungan
- Satpam dan pengemudi: Rp4.604.000.***