UPDATE! PKH Tahap 2 Sudah Masuk Rekening, Namun Tidak Cair di 3 Kriteria Ini

- 3 April 2024, 10:04 WIB
ilustrasi bansos
ilustrasi bansos /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bagian dari upaya untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan di seluruh negeri.

Melalui PKH, keluarga penerima manfaat mendapatkan dana tunai secara berkala untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Namun, meskipun dana PKH telah dikirimkan ke rekening penerima, ada beberapa kasus di mana dana tersebut tidak cair.

Baca Juga: Astrologi dan Ramalan: 6 Zodiak yang Diprediksi Bakal Menikah di Tahun 2024

Berikut adalah tiga kriteria yang menjadi penyebab dana PKH tidak cair:

  1. Kriteria Ketidaksesuaian Data:

    Salah satu alasan utama mengapa dana PKH tidak cair adalah adanya ketidaksesuaian data antara informasi yang dimiliki oleh penerima manfaat dan data yang dimiliki oleh pemerintah.

    Ini dapat terjadi karena perubahan status keluarga, perubahan alamat, atau kesalahan administratif lainnya. Ketidaksesuaian data ini menjadi kendala dalam proses verifikasi dan validasi, sehingga dana tidak dapat dicairkan.

  2. Kriteria Kelalaian Administratif:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah