OKE FLORES.COM - Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) telah menjadi salah satu inisiatif pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan bantuan kepada para lansia yang membutuhkan.
Dalam tahap kedua tahun 2024, banyak pertanyaan muncul terkait jadwal pencairan bantuan dan besaran nominal yang akan diterima oleh para penerima.
Menurut situs resmi dinsos.jakarta.go.id, menjelaskan bahwa pencairan KJP tahap kedua akan dimulai setelah verifikasi dan validasi data selesai.
Baca Juga: Pemegang KKS BNI Siap-Siap! Inilah 3 Bansos yang Cair Serentak Sebelum Lebaran
Tanggal pencairan KLJ tahap 2 diperkirakan pada tanggal 1 hingga 9 April 2024, atau sebelum lebaran tahun ini.
Nominal KLJ tahap 2 2024
Lansia pemegang Kartu Lansia Jakarta akan menerima uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan.
Lansia yang memenuhi syarat akan menerima Rp600.000 selama dua bulan pada tahap pertama penyaluran pada tahun 2024.
Menurut rencana, dana KLJ tahap 2 2024 akan disalurkan sebesar Rp600.000 selama dua bulan penyaluran, yaitu Maret dan April.
Syarat Mendapatkan KLJ Tahap 2 2024
1. Warga DKI Jakarta berusia 60 tahun ke atas.