UPDATE TERBARU! Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Dibagi 3 Zona, Cek Wilayahmu...

- 9 April 2024, 12:28 WIB
Foto: BLT Mitigasi Risiko Pangan ke penerima manfaatnya.
Foto: BLT Mitigasi Risiko Pangan ke penerima manfaatnya. /Pixabay/Wonderfulbali

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perubahan signifikan dalam pencairan bantuan sosial untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.

Dalam pengumuman terbaru, wilayah pencairan bantuan tersebut telah dibagi menjadi tiga zona untuk mempercepat proses distribusi serta memastikan efisiensi dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Zona-zona ini akan memudahkan pendistribusian dan memastikan bahwa bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Hore! Tempat Transaksi Kartu KLJ Tahap 2 April Tersedia Disini, Segera Cair Bantuan Rp 600 Ribu, Buruan Cek...

Bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat, penting untuk memeriksa zona pencairan yang berlaku untuk wilayah mereka.

Area pencairan bansos terdiri dari Wilayah 1, Wilayah 2, dan Wilayah 3.

Area pertama terdiri dari wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Barat, dan Aceh.

Area kedua terdiri dari Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan DKI Jakarta.

Area ketiga terdiri dari Gorontalo, wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, wilayah Sulawesi Tengah, wilayah Sulawesi Tenggara, wilayah Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Jawa Timur.

Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan ini akan didistribusikan kepada 18,8 juta KPM di Indonesia.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x