KABAR BAIK! Siswa Tidak Terdaftar PIP Kemdibud, Memiliki Kesempatan Terima Bansos PKH Tahap 2, Asalkan...

Oke Flores - 11 Apr 2024, 10:30 WIB
Editor: Adrianus T. Jaya
Foto: pengecekan data sebelum penyerahan bansos
Foto: pengecekan data sebelum penyerahan bansos /Tangkapan Layar./YouTube Yoga Faradika

Kedua, data Dapodik harus digunakan untuk mendaftarkan siswa sebagai siswa aktif.

Anda dapat mendaftar sebagai penerima bantuan melalui situs web Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.

Siswa dapat mengusulkan diri mereka sebagai penerima bantuan PKH di tempat tersebut.

Berapa banyak bantuan yang dapat diterima siswa bergantung pada jenjang pendidikan mereka.

Misalnya, anak-anak sekolah dasar dapat menerima bantuan sebesar Rp225 ribu per tahapan atau Rp900 ribu setiap tahun.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pencairan Bansos Rp1. 350.000 ke KPM Resmi Cair April 2024, Bantuan Apakah Itu? Mari Kita Cek..

Anak-anak yang bersekolah di SMP dan SMA, di sisi lain, dapat menerima bantuan sebesar Rp375 ribu dan Rp500 ribu setiap tahap, atau setara dengan Rp1,5 juta dan Rp2 juta setiap tahun.

Sebagai masyarakat, kita juga dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran program ini dengan memberikan informasi kepada mereka yang membutuhkan, serta memberikan masukan dan umpan balik kepada pemerintah terkait pelaksanaannya.

Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, PT Pos Indonesia, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program bantuan sosial PKH Tahap 2 ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi mereka yang membutuhkan, serta menjadi langkah konkret dalam membangun ketahanan sosial ekonomi di Indonesia.

Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam upaya memperkuat inklusi sosial dan memperluas jaringan perlindungan sosial di negeri ini. Alhamdulillah!***

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub