OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi, terutama selama masa pandemi yang masih berlangsung.
Salah satu program bantuan sosial yang telah diperluas dan ditingkatkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang menyediakan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan.
Pada tahun 2024, pemerintah mengumumkan bahwa program ini akan diperluas dengan penggunaan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan verifikasi penerima manfaat.
Langkah ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan keakuratan dalam penyaluran bantuan sosial serta memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
Menurut informasi, bansos PKH 2024 diberikan secara bertahap selama tahun ini, dengan 4 tahap pencairan yang berlangsung hingga Desember.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai kurang mampu.
Tujuan bansos ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak, memenuhi kebutuhan, dan memberikan dukungan pendidikan.
Secara keseluruhan, akan ada tujuh (7) kelompok yang akan menerima bansos PKH pada tahun 2024: balita dan ibu hamil, orang tua, dan penyandang disabilitas, serta anak-anak dari sekolah dasar hingga sekolah menengah.