Ternyata Bukan BLT Mitigasi! Hanya KPM Kriteria Ini Yang Dapat Bansos Rp 600.000 Ribu

- 1 Mei 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi dana BLT Mitigasi
Ilustrasi dana BLT Mitigasi /Gunungkidul/Raihan Arsy Mauly

OKE FLORES.COM - Dalam beberapa tahun terakhir, isu pemberian bantuan sosial (bansos) telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Pandemi COVID-19 yang belum mereda, bersamaan dengan dampak ekonomi yang menghantam banyak keluarga, membuat program-program bantuan menjadi sangat vital.

Salah satu yang paling diperbincangkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: SELAMAT! 4 Bansos Ini Dipercepat Akhir April 2024, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan Termasuk?

Namun, dalam konteks saat ini, kita akan memperinci pembahasan tentang salah satu program bansos terbaru, yaitu Bansos Rp 600.000.

Berbeda dengan BLT yang biasanya bersifat umum, program ini memiliki kriteria yang lebih ketat. Apa saja kriteria tersebut dan bagaimana implikasinya terhadap masyarakat?

Kriteria Penerima

  1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang Terdaftar:

    Program ini ditujukan hanya untuk keluarga yang sudah terdaftar dalam basis data penerima bantuan sosial. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang membutuhkan.

  2. Tidak Menerima BLT Mitigasi:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah