Kekayaan Bey Machmudin, Wakil Gubernur Jawa Barat yang Beralih dari Ridwan Kamil

- 11 Mei 2024, 11:10 WIB
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat koordinasi ketahanan pangan dan produktivitas pertanian Jabar yang digelar secara hybrid di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 18 April 2024
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat koordinasi ketahanan pangan dan produktivitas pertanian Jabar yang digelar secara hybrid di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 18 April 2024 /Humas Jabar

OKE FLORES.COM - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat telah menjadi sorotan publik belakangan ini karena beberapa wakil pimpinannya diduga memiliki kekayaan yang luar biasa fantastis.

Dalam sebuah investigasi yang dilakukan oleh tim jurnalis independen, terungkap bahwa sejumlah wakil pimpinan daerah tersebut memiliki harta kekayaan yang jauh melampaui asumsi wajar untuk seorang pejabat publik.

Salah satu contoh yang mengejutkan adalah seorang wakil pimpinan daerah yang diduga memiliki harta kekayaan mencapai lebih dari Rp. 300 miliar.

Baca Juga: Daftar 3 Kepala Daerah Terkaya di Provinsi Jawa Barat Hartanya Ada yang Tembus 400 Miliar Rupiah

Angka ini, tentu saja, menjadi sorotan banyak pihak karena sulit dipahami bagaimana seorang pejabat publik bisa mengakumulasi kekayaan sebanyak itu dalam waktu yang relatif singkat.

Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), juga mengkonfirmasi penunjukan Bey Machmudin.

Sebelum ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Bey telah bertugas di Sekretariat Presiden sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media sejak Januari 2021 lalu.

Lulusan S1 Fakultas Ekonomi UNIKA Parahyangan dan S2 Magister Teknik ITB ini juga pernah menjadi Kepala Biro Pers Istana pada tahun 2015.

Selain itu, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tanggal 15 Maret 2023 menunjukkan bahwa Bey memiliki total Rp. 9.477.614.231.

Kekayaan Bey Machmudin terdiri dari tanah dan bangunan senilai 5,6 miliar rupiah, alat transportasi dan mesin senilai 563 juta rupiah, harta bergerak lainnya senilai 135 juta rupiah, kas dan setara kas senilai 4,208.261.031 rupiah, dan utang senilai 1,028.646.800 rupiah.

Di bawah ini adalah rincian tanah dan bangunan Bey Machmudin:

1. Tanah seluas 300 meter persegi yang terletak di Bogor dan merupakan hasil sendiri senilai Rp 150 juta.

2. Tanah dan bangunan seluas 128 meter persegi per 79 meter persegi di Tangerang Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 1,5 miliar.

3. Tanah dan bangunan seluas 60 meter persegi per 60 meter persegi di Tangerang Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 450 juta

4. Tanah dan bangunan Seluas 337 meter persegi per 200 meter persegi di Bandung yang merupakan hibah dengan akta senilai Rp 3,5 miliar.

Selain itu, Bey juga tercatat memiliki koleksi kendaraan yang nilainya mencapai Rp 563 juta.

Berikut adalah daftar kendaraan yang dimiliki Bey:

1. Skuter Vespa tahun 2012 senilai Rp 18 juta

2. Motor Yamaha tahun 1973 senilai Rp 35 juta

3. Vespa Super tahun 1969 senilai Rp 15 juta

4. Honda BR-V tahun 2017 senilai Rp 180 juta

5. Toyota Sedan tahun 1988 senilai Rp 40 juta

6. Honda City Sedan tahun 2021 senilai Rp 275 juta.

Dalam sebuah negara demokratis, kepercayaan publik terhadap para pemimpinnya adalah aset yang sangat berharga.

Oleh karena itu, setiap tindakan yang menggoyahkan kepercayaan tersebut harus ditangani dengan serius dan transparan.

Hanya dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa kekayaan yang fantastis ini tidak hanya menjadi hak segelintir orang, tetapi menjadi keberkahan yang dinikmati oleh seluruh masyarakat.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah