KPM PKH yang telah dinyatakan sebagai penerima BBNT Sembako berhak atas bantuan ini.
Oleh karena itu, jika Anda termasuk dalam kategori ini, Anda harus siap untuk menerima bantuan BBNT Sembako tambahan pada tahap keempat ini.
2. Bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) Senilai 600.000 Rupiah
Selain itu, bulan ini akan ada tambahan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan senilai Rp600.000 untuk KPM PKH yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Baca Juga: UPDATE TERBARU! Daftar Harga Emas Perhiasan di Semar Nusantara Hari Ini 14 Mei 2024
KPM PKH yang telah dinyatakan sebagai penerima BLT MRP Rp600.000 akan menerima bantuan ini segera.
Tahap ketiga pencairan PKH yang akan segera dimulai akan dilengkapi dengan dua bantuan tambahan ini.
Agar Anda dapat menerima bantuan tambahan ini dengan lancar, pastikan Anda mengetahui status penerimaan BBNT Sembako atau BLT MRP.
Untuk informasi tambahan, bantuan PKH tahap ketiga akan diberikan melalui Kartu KKS Merah Putih setiap dua bulan sekali, dengan alokasi bulan Mei dan Juni.
Saat ini, kami masih menunggu pengumuman resmi dari pusat mengenai jadwal pencairan PKH tahap ketiga.