Bansos PKH Mei 2024 Cair di Jabar, Wilayah Anda Termasuk? Dicek Bansos.kemensos.go.id, Cari Nama Penerima

- 16 Mei 2024, 09:27 WIB
Kemunculan SP23 jadi Kepastian Tanggal Pencairan PKH dan BPNT 2024 Periode Mei-Juni
Kemunculan SP23 jadi Kepastian Tanggal Pencairan PKH dan BPNT 2024 Periode Mei-Juni /Freepik/ Mola Islamic

OKE FLORES.COM - Kabar baik mengenai pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mulai mengalir di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Langkah ini merupakan upaya konkret dalam mendukung keluarga-keluarga kurang mampu agar dapat mengatasi tantangan ekonomi yang mereka hadapi.

PKH telah lama dikenal sebagai salah satu program bantuan sosial yang bertujuan memberikan dukungan kepada keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 2024 Sudah Cair? Cek Informasi Terkini dan Penerimanya

Dengan pendekatan yang terencana dan terukur, program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberdayakan penerima bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.

Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi terpadat di Indonesia, memiliki banyak keluarga yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Dengan dimulainya pencairan PKH di Jawa Barat, diharapkan akan memberikan bantuan yang signifikan bagi ribuan keluarga yang berjuang dalam menghadapi kesulitan ekonomi.

Keputusan untuk memulai pencairan PKH di Jawa Barat pada tanggal 10 Mei 2024 ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjangkau dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah-wilayah yang rentan secara ekonomi.

Tempat yang mencairkan dana bansos PKH Mei 2024 di Jawa Barat ditemukan di Bandung.

23.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Bandung menerima bansos PKH pada Maret 2024.

Pendistribusian bantuan tersebut dilakukan melalui PT. Pos Indonesia dan didistribusikan ke kantor pos, kantor desa/kelurahan, dan lokasi yang ditetapkan.

Jika masyarakat ingin mengetahui penerima PKH Mei 2024, mereka dapat melakukannya melalui HP dengan mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mengakses cekbansos.kemensoa.go.id:

1. Siapkan HP dengan koneksi internet yang stabil.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk rujukan data.

3. Akses website cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.

4. Isi wilayah Penerima Manfaat (PM) dan Nama PM sesuai KTP.

5. Masukan 4 kode captcha, lalu klik Cari Data.

6. Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan apakah terdaftar sebagai KPM atau tidak.

7. Jika terdaftar, maka muncul kolom bansos termasuk PKH yang berisi nama hingga status penerimaan bansos.

Apabila tidak terdaftar, muncul keterangan "Tidak Ditemukan PM".

Bagi Anda yang terdaftar sebagai KPM, Anda akan menerima uang tunai PKH tahap 2 pada tahun 2024, dengan batas mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah