OKE FLORES.COM - Pemerintah kembali mengumumkan kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Hari ini, pencairan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau yang dikenal sebagai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Kementerian Sosial telah dimulai untuk tahap kedua tahun 2024.
Ini menjadi kelanjutan dari penyaluran tahap pertama yang telah berhasil dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Bansos akan Disalurkan Secara Serentak Kamis 23 Mei 2024, Buruan Cek Disini...
Sebagaimana yang diumumkan sebelumnya, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga miskin dan rentan di Indonesia.
Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga penerima manfaat secara berkala dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga.
Kelanjutan Pencairan KLJ Tahap 2
Menyusul pencairan tahap pertama yang telah berhasil disalurkan kepada para penerima manfaat, pencairan tahap kedua ini diharapkan dapat memberikan bantuan tambahan yang sangat dibutuhkan bagi keluarga penerima manfaat.
Dana bantuan sosial dari KLJ (Keluarga Layak Jaminan) tahap kedua ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima, memudahkan proses distribusi dan penggunaan dana secara lebih efisien.
Proses Penyaluran Bantuan
Proses penyaluran bantuan ini telah melalui tahap-tahap yang ketat untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi keluarga penerima.