OKE FLORES.COM - Selain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga menjadi salah satu program bantuan sosial yang rutin disalurkan oleh pemerintah.
Pada bulan Juni 2024, pencairan BPNT akan memasuki tahap keempat, dengan distribusi bantuan yang tetap mengacu pada data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain bansos PKH, BPNT juga didistribusikan secara teratur. Pencairan ini akan berlanjut pada tahap keempat pada Juni 2024.
Baca Juga: Berikut Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 2 2024 Lewat HP Android Secara Online
Menurut data DTKS, pencairan masih akan dilakukan.
BPNT adalah bantuan pangan bulanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu untuk hidup dengan layak dan memenuhi kebutuhannya.
Masyarakat hanya dapat menerima uang di Bank Himbara jika mere
ka memiliki KKS atau rekening, dan Kantor Pos akan menggunakan Surat Undangan resmi dari PT. Pos Indonesia.
Jadi, pada Juni 2024, BPNT akan mengeluarkan Rp600.000? Selama dua bulan, BPNT akan membayar antara Rp200.000 dan Rp400.000, menurut pengalaman.
Namun, jika masyarakat belum menerima bansos selama tiga bulan, kemungkinan besar akan membayar Rp600.000.