Apa yang Akan Terjadi Jika Dana Bansos PKH Tidak Dicairkan Segera? Berikut Penjelasan Oleh KPM

- 7 Juni 2024, 10:00 WIB
Bansos PKH Rp300 Ribu hingga Rp1,5 Juta Juni 2024 Cair! Cara Cek Penerima Terbaru di Sini!
Bansos PKH Rp300 Ribu hingga Rp1,5 Juta Juni 2024 Cair! Cara Cek Penerima Terbaru di Sini! /

OKE FLORES.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, seperti halnya program bantuan sosial lainnya, keberhasilan PKH juga tergantung pada proses pencairan dana yang tepat waktu.

Apa yang terjadi jika dana bantuan sosial PKH tidak segera dicairkan? Ini adalah pertanyaan penting yang harus dipahami oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Mau Pinjam KUR 2024?  Simulasi KUR BRI Berikut Pinjaman 300 juta, Angsuran BRI Berapa?

Bansos PKH, juga dikenal sebagai bantuan Program Keluarga Harapan, adalah bantuan rutin yang diberikan kepada KPM. Hingga saat ini, bansos PKH sudah memasuki tahap ketiga, dan penyebarannya dilakukan melalui bank Himbara.

Proses penyalurannya terpantau dan hampir merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga KPM disarankan untuk memeriksa rekening KKS masing-masing.

Batas Akhir Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Periode Mei-Juni 2024 yang Sudah Dicairkan:

- Segera tarik dana bantuan yang sudah masuk ke rekening KKS sebelum batas akhir.

- Cek status pencairan melalui rekening KKS masing-masing.

- Hubungi pendamping sosial jika mengalami kendala penarikan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah