OKE FLORES.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta merekomendasikan beberapa nama kepada PDIP Pusat untuk diusung maju di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Salah satu nama yang direkomendasikan adalah mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022 Anies Baswedan.
Pada Pemilu 2024 lalu, Anies Baswedan juga maju sebagai calon Presiden RI, berpasangan dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Baca Juga: Profil dan Sosok Mathius D Fakhiri Sebagai Calon Gubernur Papua 2024
Sebagai seorang pejabat - Anies sama seperti pejabat-pejabat lain - wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 13 Oktober 2023, kekayaan Anies mencapai Rp11.789.358.223.
Berikut rincian selengkapnya:
1. Tanah dan Bangunan Senilai Rp14,2 miliar, meliputi:
- Tanah seluas 91 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri:Rp475,2 juta