Pencairan Kartu Lansia Jakarta 2024: Menggandeng Kesejahteraan bagi Para Lansia

- 27 Juni 2024, 14:02 WIB
Foto: Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2: Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat
Foto: Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2: Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat /


OKE FLORES.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di tahun 2024.

Program ini dirancang untuk memberikan bantuan sosial kepada warga lanjut usia yang tergolong kurang mampu dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.

Dengan pencairan Kartu Lansia Jakarta yang berkelanjutan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para lansia di ibu kota.

Baca Juga: Cara Klaim Saldo DANA Kaget Rp300.000 Gratis: Langkah Mudah dan Aman

Kartu Lansia Jakarta adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada warga lanjut usia di DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas.

Melalui program ini, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dana tunai yang disalurkan secara berkala.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan memenuhi kebutuhan dasar para lansia yang kurang mampu.

Proses Pencairan KLJ 2024

Pada tahun 2024, proses pencairan Kartu Lansia Jakarta akan melalui beberapa tahap penting:

Pendataan dan Verifikasi

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Sosial serta kelurahan setempat untuk melakukan pendataan dan verifikasi data calon penerima KLJ. Proses ini memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.

Penyaluran Dana

Dana bantuan KLJ akan disalurkan melalui rekening bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Para lansia yang telah terdaftar akan menerima kartu ATM khusus yang bisa digunakan untuk menarik dana bantuan di mesin ATM yang tersebar di seluruh Jakarta.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah