Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Dipotong Masa Rehabilitasi

- 27 September 2023, 10:02 WIB
Nama Akun Tiktok Berubah, Benarkah Irish Bella Beri Sinyal Bakal Ceraikan Ammar Zoni? Hal Mengejutkan Mencuat
Nama Akun Tiktok Berubah, Benarkah Irish Bella Beri Sinyal Bakal Ceraikan Ammar Zoni? Hal Mengejutkan Mencuat /Sumber Istimewa

 

 

OKE FLORES.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Ammar Zoni bersalah atas penyalah gunaan narkoba Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara dikurangi masa rehabilitasi.

Tak hanya Ammar Zoni, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menyebut kedua rekannya Mustaqim dan Rahmat Hidayat telah divonis bersalah secara sah.

"Mengadili menyatakan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni, terdakwa Rahmat Hidayat, terdakwa Mustaqim telah terbukti secara sah dan bersalah dalam penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata Majelis Hakim di persidangan.

Baca Juga: Cupi Cupita Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Dugaan Promosi Judi Online 

"Memerintahkan ketiga terdakwa penjara 7 bulan penjara dipotong masa tahanan dan rehabilitasi," ujar Majelis Hakim.Vonis Ammar Zoni lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa 1 tahun penjara karena dipotong masa rehabilitasi Mendengar putusan ini Ammar Zoni mengaku sangat lega dan bersyukur.

"Alhamdulillah merasa lega, karena sudah diberikan putusan secara sah dari Hakim. Hakim melihat dari sudut pandang obyektif dan lebih bijak," ujar Ammar Zoni.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x