-
Sehat
Menjalankan ibadah puasa merupakan sebuah kewajiban, tetapi berpuasa tidak diwajibkan untuk menjalankan puasa wajib dengan syarat harus diganti di hari lain.
Hal ini dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 185:
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (Wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”
-
Mampu
Untuk syarat yang ini, keterangan dari mampu adalah mampu secara fisik. Bagi mereka yang lemah secara fisik baik karena usia atau memiliki kondisi yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk menjalankan ibadah puasa, maka mereka tidak diwajibkan untuk melaksanakannya.
Hal ini dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 184:
“Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin”
-
Tidak Melakukan Perjalanan
Saat melakukan perjalanan jauh bisa jadi ada situasi yang tidak memungkinkan kita untuk berpuasa, karena itu tidak diwajibkan untuk berpuasa selama diganti nantinya. Hal ini juga dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 185.
-
Bersuci
Seseorang yang ingin menjalankan ibadah puasa harus sudah suci dari hadas besar, haid dan nifas. Terutama bagi wanita yang sedang dalam masa haid atau nifas tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah puasa dan telah dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah:
“Kami (wanita yang haid atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.”
-
Mengerti waktu puasa
Ibadah puasa ada waktunya tersendiri, karena itu seseorang yang ingin melakukan ibadah puasa harus mengikutinya agar puasa menjadi sah. Jika puasa dilakukan di hari yang haram untuk berpuasa maka ibadah puasa tersebut akan menjadi tidak sah.