4. Program beasiswa dokter spesialis-sub spesialis atau dokter gigi spesialis
Beasiswa ini diperuntukkan bagi PNS maupun non ASN yang telah memiliki rekomendasi dari Rumah Sakit pemerintah dan telah mendaftar
di salah satu dari 16 fakultas kedokteran (akreditasi A dan B) dalam negeri yang telah bekerja sama dengan Kemenkes RI
5. Beasiswa program afirmasi dokter dan dokter gigi
Beasiswa ini diprioritaskan untuk penempatan di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah
kesehatan dan daerah prioritas yang masih kurang dan atau tidak ada dokter dan dokter gigi.
Peserta berasal dari lulusan SMA atau sederajat, mahasiswa sarjana kedokteran atau
kedokteran gigi dan mahasiswa profesi kedokteran atau kedokteran gigi.
Target pemberian beasiswa afirmasi dokter atau dokter gigi pada tahun 2023 sejumlah 800 orang peserta baru.
Baca Juga: Pelamar PPPK WAJIB TAU INI, Alur Seleksi Administrasi dan Kompetensi PPPK