Inilah Cara Cepat dan Mudah Daftar BPJS Kesehatan Online, Cek Selengkapnya disini!

- 27 Maret 2023, 16:12 WIB
Ilustrasi, Kelas  BPJS Kesehatan akan dihapus dan akan diganti dengan KRIS
Ilustrasi, Kelas BPJS Kesehatan akan dihapus dan akan diganti dengan KRIS /pekanbaru.go.id/

Okeflores.com - Lembaga khusus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Untuk bisa memanfaatkan jaminan kesehatan tersebut, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke BPJS Kesehatan.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara mudah dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Berikut cara mudah untuk daftar BPJS Kesehatan secara online.

Layanan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Jika sudah mendaftar, masyarakat akan mendapat pemeliharaan kesehatan serta perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Untuk yang belum terdaftar dan mendapat layanan jaminan tersebut, maka bisa segera mendaftar secara online.

Dengan cara daftar online, maka masyarakat tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang BPJS terdekat.

Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan online?

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x