SINGAPURA! Butuh 24 Ribu Tenaga Kesehatan Hingga 2030, Berikut Syaratnya

- 30 Mei 2023, 08:47 WIB
SINGAPURA! Butuh 24 Ribu Tenaga Kesehatan Hingga 2030, Berikut Syaratnya
SINGAPURA! Butuh 24 Ribu Tenaga Kesehatan Hingga 2030, Berikut Syaratnya /Foto: Pixabay/ Graham-H///

GAYA HIDUP, OKE FLORES.com - Beberapa negara di dunia, khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), seperti diketahui, menjadi rumah bagi banyak pekerja migran asal Indonesia. 

Hingga saat ini, ASEAN beranggotakan 10 negara anggota, termasuk Indonesia dan Singapura.

Singapura, khususnya, diperkirakan masih membutuhkan tenaga kerja.

Hal ini sesuai informasi berdasarkan data yang ada dari Kantor Humas Departemen Tenaga Kerja (Kemnaker). 

Biro Humas Kemnaker menyiarkan bahwa hingga saat ini masih dibutuhkan 24.000 orang tenaga kesehatan hingga tahun 2030, sehingga Singapura harus terbuka terhadap tenaga kesehatan asing.

Karena itu Singapura memerlukan tenaga kesehatan asing untuk dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di negaranya dengan membuka lowongan kerja tenaga kesehatan.

Pemerintah Indonesia sudah menjajaki kemungkinan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di Singapura.

Peluang kerja baru yang dibutuhkan Singapura saat ini, berupa tiga jabatan di sektor kesehatan pada pemberi kerja berbadan hukum yaitu, healthcare assistant (HCA), enrolled nurse (EN), dan registered nurse (RN).

Saat ini, terdapat permintaan riil berupa job order untuk tiga jabatan sektor kesehatan yang akan bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum, yakni di Rumah Sakit maupun fasilitas kesehatan milik Singapura.

"Job order tersebut telah diverifikasi di KBRI Singapura," ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x