SINGAPURA! Butuh 24 Ribu Tenaga Kesehatan Hingga 2030, Berikut Syaratnya

- 30 Mei 2023, 08:47 WIB
SINGAPURA! Butuh 24 Ribu Tenaga Kesehatan Hingga 2030, Berikut Syaratnya
SINGAPURA! Butuh 24 Ribu Tenaga Kesehatan Hingga 2030, Berikut Syaratnya /Foto: Pixabay/ Graham-H///

GAYA HIDUP, OKE FLORES.com - Beberapa negara di dunia, khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), seperti diketahui, menjadi rumah bagi banyak pekerja migran asal Indonesia. 

Hingga saat ini, ASEAN beranggotakan 10 negara anggota, termasuk Indonesia dan Singapura.

Singapura, khususnya, diperkirakan masih membutuhkan tenaga kerja.

Hal ini sesuai informasi berdasarkan data yang ada dari Kantor Humas Departemen Tenaga Kerja (Kemnaker). 

Biro Humas Kemnaker menyiarkan bahwa hingga saat ini masih dibutuhkan 24.000 orang tenaga kesehatan hingga tahun 2030, sehingga Singapura harus terbuka terhadap tenaga kesehatan asing.

Karena itu Singapura memerlukan tenaga kesehatan asing untuk dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di negaranya dengan membuka lowongan kerja tenaga kesehatan.

Pemerintah Indonesia sudah menjajaki kemungkinan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di Singapura.

Peluang kerja baru yang dibutuhkan Singapura saat ini, berupa tiga jabatan di sektor kesehatan pada pemberi kerja berbadan hukum yaitu, healthcare assistant (HCA), enrolled nurse (EN), dan registered nurse (RN).

Saat ini, terdapat permintaan riil berupa job order untuk tiga jabatan sektor kesehatan yang akan bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum, yakni di Rumah Sakit maupun fasilitas kesehatan milik Singapura.

"Job order tersebut telah diverifikasi di KBRI Singapura," ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Ditegaskan Suhartono, selama ini ketiga jabatan sektor kesehatan tersebut belum banyak diisi oleh PMI, karena kandidat sekurang-kurangnya harus mengenyam pendidikan kesehatan di Sekolah/Universitas di Singapura atau kandidat lulus Singapura Nursing Board (SBN) Exam.

Selama ini pula, lanjut Suhartono, belum ada proses rekrutmen yang masif bagi tenaga kesehatan Indonesia untuk bekerja di Singapura.

Dalam upaya membuka potensi penempatan jangka panjang, melalui Staf Teknis Tenaga Kerja KBRI Singapura, Kemnaker sudah memfasilitasi melalui diskusi antara Ministry of Health Holding (MoHH) dan Singapore Nursing Board dengan Konsil Keperawatan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Kementerian Kesehatan di Kemnaker pada 2022 lalu.

"Hingga saat ini, Agensi telah menjalin kerja sama dengan tiga P3MI dan Agensi menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan lebih banyak P3MI, " ujarnya.

Karena itu, untuk pertama kalinya sudah dilaksanakan SNB Exam di Indonesia pada tanggal 14 Desember 2022 silam.

Suhartono mengakui, Singapura diperkirakan masih membutuhkan lagi 24.000 orang tenaga kesehatan hingga tahun 2030," kata Suhartono.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x