Belajar dari Kasus Korban jadi Tersangka di Depok, 5 Hal yang Tak Boleh Dilakukan ke Korban KDRT

- 2 Juni 2023, 16:09 WIB
Belajar dari Kasus Korban jadi Tersangka di Depok, 5 Hal yang Tak Boleh Dilakukan ke Korban KDRT
Belajar dari Kasus Korban jadi Tersangka di Depok, 5 Hal yang Tak Boleh Dilakukan ke Korban KDRT /ilustasi pexels.com/

GAYA HIDUP, OKE FLORES.com - Berikut 5 hal yang tidak boleh dilakukan pada korban kekerasan dalam rumah tangga.

Salah satunya adalah dengan memerasnya.

Belum lama ini terungkap kasus di Depok yang melibatkan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan tersebut. 

Peristiwa itu viral setelah muncul unggahan di akun Twitter @saharahanum, melansir Pikiran-Rakyat.id, Jumat 2 Juni 2023.

Jika kita mendapati kasus di atas pada keluarga maupun lingkungan sekitar, ternyata ada beberapa hal yang dilarang dilakukan.

Kita bisa mengetahuinya agar tidak salah langkah saat mengambil sikap nanti.

Baca Juga: Vinicius Jr Korban Rasisme Lagi, 6 Langkah Hadapi Serangan Rasisme di Ruang Publik

5 hal yang tak boleh dilakukan ke korban KDRT

Berikut selengkapnya, dikutip dari laman Very Well Mind:

1. Menyalahkan korban

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x