Panduan Lengkap Cara Cek Tilang Elektronik (ETLE) dan Daftar Biaya Terbaru Januari 2024

- 15 Januari 2024, 09:03 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mulai melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforecement atau (ETLE) melalui kamera drone di Kota Tegal
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mulai melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforecement atau (ETLE) melalui kamera drone di Kota Tegal /Sari

a. Pelanggaran Kecepatan:

  • Kecepatan 1-20 km/jam di atas batas: [Nominal Biaya]
  • Kecepatan 21-40 km/jam di atas batas: [Nominal Biaya]
  • Kecepatan lebih dari 40 km/jam di atas batas: [Nominal Biaya]

b. Melanggar Lampu Merah:

  • Melanggar saat lampu masih merah: [Nominal Biaya]

c. Pelanggaran Lainnya:

  • [Jenis Pelanggaran Lainnya dan Nominal Biaya]

 

Mengetahui cara cek tilang elektronik dan memahami daftar biayanya adalah langkah penting bagi para pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari konsekuensi hukum. Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat dapat dengan mudah memantau dan mengelola tilang elektronik pada kendaraan mereka. Selalu perbarui informasi terkait biaya tilang dan aturan lalu lintas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan berkendara.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x