Catur Ariyanto Sebut Kemenkeu cadangkan dana Rp493,6 miliar di NTT

23 Maret 2023, 13:09 WIB
IlustrasiCatur Ariyanto Sebut Kemenkeu cadangkan dana Rp493,6 miliar di NTT /Pixabay/stevepb/

Okeflores.com - Catur Ariyanto Widodo Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencadangkan dana sebesar Rp493,6 miliar untuk kementerian atau lembaga di Nusa Tenggara Timur untuk mengantisipasi gejolak akibat ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik.

"Pencadangan dana atau dikenal dengan automatic adjusment ini dilakukan agar APBN mampu menahan berbagai gejolak kondisi ekonomi yang ada," kata dia, dilansir Okeflores.com dari laman Antara, Rabu, 22 Maret 2023.

Dikatakannya, nilai dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dicadangkan untuk kementerian atau lembaga di NTT sampai dengan Februari 2023 sebesar Rp493,6 miliar atau menurun dibandingkan dengan Januari yang sebesar Rp496,3 miliar.

Baca Juga: Inilah Beberapa Resep Serta cara Membuat KETAN BINTUL Saat Bulan Ramadhan, Selamat Mencoba!

Catur juga menegaskan, automatic adjusment bukan merupakan pemotongan anggaran, melainkan merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik.

Pencadangan dana ini, kata dia, dilakukan pada anggaran yang belum prioritas dilaksanakan pada awal tahun berupa belanja-belanja yang dapat dibuat lebih efisien seperti belanja pegawai, barang, modal, bantuan sosial yang tidak permanen.

"Jadi diprioritaskan untuk belanja-belanja yang sifatnya tidak mendesak atau dapat ditunda," katanya.

Baca Juga: Inilah Beberapa Resep Serta cara Membuat KETAN BINTUL Saat Bulan Ramadhan, Selamat Mencoba!

Kebijakan ini, kata dia, dikecualikan untuk belanja seperti terkait bantuan sosial yang permanen seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, jaminan kesehatan. Selain itu belanja terkait tahapan pemilu, pembayaran kontrak jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan.

Catur menambahkan, kebijakan pencadangan dana ini membuat kementerian atau lembaga masing-masing memiliki ketahanan apabila terpaksa  membuat perubahan.

Selain itu, melatih kementerian atau lembaga untuk memilih prioritas kegiatan yang dibelanjakan terlebih dahulu.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler